Tidak ada Istilah 'Titip titipan' Dalam SPMB di Bantul

Sumber : Suradal Wakil Ketua DPRD Bantul

Tidak ada Istilah 'Titip titipan' Dalam SPMB di Bantul

Berita Muhammad Haidar Hakim 24 June 2025

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang TK, SD, SMP di Bantul menjadi salah satu fokus perhatian Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantul, Suradal. Orangtua, wali diharapkan mencermati mekanisme pendaftaran siswa baru. Sehingga orangtua tidak bingung ketika mendaftarkan putra putrinya.

"Silahkan orangtua mendaftarkan putra putrinya sesuai jalur dan jenjang pendidikan. Ikuti alur sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul. Tidak ada istilah 'titip titipan' calon siswa baru dalam SPMB Kabupaten Bantul. Semua sudah menggunakan sistem online. Sehingga semua orang bisa memantau, mengawasi pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bantul," ujar Suradal.

Dijelaskan, merujuk pengalaman tahun sebelumnya. "Saya melihat kondisi sekarang, dari tahun kemarin sudah bagus. Artinya tahapan SPMB di Kabupaten Berjalan lancar. Bila dilapangan ditemukan adanya pertanyaan dari orangtua wali, saya kira hal tersebut bisa dimaklumi.
Saya berharap untuk SPMB tahun ini sesuai prosedur yang ada, yang sudah menjadi kesepakatan bersama," ujar Suradal.

Artinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul yang berfungsi sebagai pengawas tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya sendirian. Tentunya dari masyarakat mesti berpartisipasi ikut mengawasi. "Bila ada hal- hal yang berpotensi bisa merugikan masyarakat atau mengganggu jalannya SPMB bisa saja dilaporkan kepada dinas terkait. Hal tersebut tentu menjadi catatan penting. Karena kita sudah sudah sepakat untuk tidak ada 'titipan' baik itu dari anggota dewan ataupun eksekutif," jelasnya.

Suradal menjelaskan, sudah menjadi kesepakatan bersama dalam proses SPMB Kabupaten Bantul diserahkan sepenuhnya ke dinas pendidikan. "Dengan demikian Dikpora Kabupaten Bantul untuk bisa menjalankan sesuai apa yang menjadi keputusan, kesepakatan bersama. Kemudian terkait dengan sosialisasi. Kedepan agar masyarakat tahu tentang mekanisme SPMB. Tidak ada salahnya seperti Pak Lurah tokoh masyarakat diikutkan dalam sosialisasi. Meski saya juga tahu dinas sudah melaksanakan sosialisasi secara maksimal. Sehingga semua aturan menyeluruh bisa diketahui masyarakat. Jauh hari sebelum pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bantul," tegas Suradal.

Menurutnya, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait SPMB di Kabupaten Bantul. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul juga membuka Posko pengaduan di kantor Dikpora Kompleks Perkantoran Manding. Selain itu pengaduan juga bisa disampaikan lewat Website dikpora.bantulkab.go.id..

Suradal meminta kepada orang tua untuk menanamkan jiwa kemandirian kepada anak. Artinya tantangan ke depan tidak mudah dan penuh persaingan. Sehingga tidak ada pilihan, untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. Mulai sekarang anak-anak harus ditanamkan jiwa mandiri dan tanggung jawab.

 

Bagikan artikel ini: